Unit Kegiatan Mahasiswa GAMADIKSI USU
Showing posts with label INFO. Show all posts
Showing posts with label INFO. Show all posts

Mahasiswa Harus Tahu : Program Kampus Mengajar 2021

 

Halo Mahasiswa/i Indonesia...

Apa kamu tahu kampus mengajar ?

Nah karena banyak yang belum tahu, mari sama-sama kita kupas tuntas mengenai “Kampus Mengajar”.

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Sebagaimana yang kita ketahui, sejak delapan belas tahun terakhir Indonesia berada di peringkat bawah untuk nilai kemampuan literasi dan numerasi sekolah. Dikarenakan Indonesia saat ini dilanda pandemi, maka menjadikan PR kita dalam mengejar ketertinggalan semakin menantang. Indonesia membutuhkan mahasiswa untuk menjadi mitra guru mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi yang menarik.

Berkaca pada program Kampus Mengajar angkatan 1 yang sukses, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek membuka pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 pada tanggal 5 Juli 2021 lalu dengan harapan menggandeng jumlah partisipasi mahasiswa, dosen, dan universitas negeri maupun swasta yang lebih besar.

Adapun manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester, sertifikat peserta program Kampus Mengajar serta adanya pemotongan UKT hingga 2,4 juta dan mendapatkan uang saku sejumlah Rp. 1.200.000 per bulan. Wah menarik ya teman-teman ?

“Untuk mahasiswa penerima KIP, uang saku atau bantuan akmodasi dari Kemendikbudristek terkait program ini dipotong sejumlah Rp. 700.000, sehingga hanya menerima Rp. 500.000. Hal ini dikarenakan mahasiswa penerima KIP telah mendapat uang bantuan pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp. 700.000 per bulannya”, papar Dwi Ajeng Pratiwi (26/09) salah satu mahasiswi peserta program Kampus Mengajar.

Dalam program ini, mahasiswa tidak hanya mengajar semata. Melainkan juga membantu dalam mensosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbudristek meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain-lain. Tak ketinggalan, mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila sekaligus menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Aris Junaidi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti dalam Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 2 ke perguruan tinggi di wilayah timur, Selasa (29/21). “Kampus Mengajar Angkatan 2 ini akan merekrut 17.000 mahasiswa yang akan diterjunkan ke 3.400 SD yang sudah ditunjuk dan 3000 mahasiswa akan diterjunkan ke 375 SMP di 34 Provinsi,” ungkapnya.

Program Kampus Mengajar memiliki 4 poin penting yaitu melanjutkan pembelajaran di masa pandemi terutama untuk SD dan SMP di daerah 3T, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi, dan menjadi mitra guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran. Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam mendukung kepala sekolah melakukan efisiensi administrasi dan manajerial sekolah. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang mengizinkan mahasiswa untuk belajar diluar kampus hingga 2 semester atau 40 SKS.

Perguruan tinggi akan mendapatkan keuntungan dengan tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) pada poin nomor 2 yaitu mahasiswa mempunyai pengalaman belajar diluar kampus domisili dan dosen pembimbing lapangan (DPL) sebagai support pencapaian IKU tersebut. 

Program Kampus Mengajar Angkatan 2 ini terbuka untuk 4.700 institusi pendidikan tinggi yang berada dibawah naungan Ditjen Dikti dan terbuka semua program studi, sarjana, dan sarjana terapan. Adapun syarat dari Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu :

  • Mahasiswa minimal semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022
  • Berasal dari seluruh program studi sarjana atau sarjana terapan dari perguruan tinggi di bawah koordinasi Ditjen Dikti
  • Memiliki IPK min. 3 (dari skala 4)
  • Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi

Adapun dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut :

  • Rekomendasi dari Dekan atau yang setara
  • Pernyataan komitmen
  • Surat izin orang tua
  • Surat keterangan sehat
  • Transkip nilai
  • Surat keterangan pernah mengajar atau berorganisasi
  • Sertifikat prestasi

Tahapan dalam program kampus mengajar ada lima, yaitu tahap pendaftaran, tahap seleksi, tahap pembekalan dan pemberangkatan, tahap penugasan dan tahap penarikan mahasiswa/i peserta program kampus mengajar.

“Karena sekarang pandemi, kesulitan bagi siswa dalam kegiatan belajar mengajar benar-benar terasa. Apalagi di daerah yang mengalami susah sinyal seperti lokasi penempatan mengajar saya. Lebih dari itu, masih terdapat banyak siswa yang belum lancar membaca dan berhitung. Sehingga peran tenaga pendidik sangat dibutuhkan”, ungkap Siti Fatimah Sembiring (23/09) salah satu peserta program Kampus Mengajar dari Universitas Sumatera Utara.

Lalu bagaimanakah pengalaman yang dirasakan para peserta program Kampus Mengajar ?

Mari kita intip ungkapan dari salah satu mahasiswi jurusan Fisika yang bernama Dwi Ajeng Pratiwi sebagai peserta lolos program Kampus Mengajar, “program Kampus Mengajar ini sangat bagus dan menyadarkan saya bahwa Indonesia benar-benar membutuhkan peran serta kontribusi kita dalam pendidikan generasi muda. Masih banyak siswa SD yang minim literasi dan numerasi. Bahkan kenyataan di lapangan, tidak sedikit yang kesulitan dalam membaca dan memahami soal. Ada juga siswa yang mengalami family issue serta butuh perhatian kita untuk anak seusia dini itu”.

“Saya menjadi lebih bersyukur dilahirkan di tengah-tengah keluarga yang mementingkan pendidikan dan memiliki kebebasan dalam memilih sendiri”, tambahnya.

Sementara itu, mahasiswi yang kerap disapa dengan panggilan Siti saat ini tengah mengikuti program Kampus Mengajar di daerah UPT SPF SD Negri 101842 Sikeben, Jalan Gereja, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang menerangkan bahwa, “Ternyata menjadi tenaga pengajar itu tidak mudah. Kita harus banyak sabar dalam menghadapi berbagai karakter siswa. Dan menurut saya, penting untuk menanamkan motivasi belajar pada siswa sebelum mereka memulai KMB (Kegiatan Belajar Mengajar) agar tidak putus asa di tengah jalan. Memang penting untuk mengajarkan literasi dan numerasi pada siswa, namun ada hal yang lebih inti daripada itu semua. Yaitu hati mereka. Ketika belajar sudah diniatkan dari hati, maka akan mempermudah proses KMB berlangsung. Sejak mengikuti program ini, saya sadar bahwa literasi dan numerasi siswa/i di Indonesia sangat memprihatinkan. Sebagai mahasiswa kita harus berkontribusi untuk negara karena generasi emas negeri ini membutuhkan uluran tangan bantuan dari kita”, paparnya.

“Untuk teman-teman yang belum ada pengalaman, yuk mari ikut Kampus Mengajar karena manfaat nya juga ada untuk kita. Banyak pengalaman yang kami rasakan dan perasaan syukur bisa berbagi ilmu serta manfaat kepada sesama. Ini merupakan kepuasan tersendiri yang tak ternilai harganya” ucap dua mahasiswi cantik dari Universitas Sumatera Utara tersebut.

 

Sumber :          https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/web/kampusmengajar2021

https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/kabar/pendaftaran-kampus-mengajar-angkatan-2-masih-dibuka-hingga-5-juli-2021/

 

 

Penulis : Dinda Yunisa-Ilmu Hukum 2020 (Divisi Kominfo)

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Bagi Mahasiswa Jalur SPMPD 2021

 


 

Halo Mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara

Ada kabar gembira untuk kita semua, yaitu telah dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2021 khusus mahasiswa jalur SPMPD!

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang saat ini memasuki bangku perkuliahan, dengan syarat memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Terkait info dan penjelasan umum mengenai KIP-Kuliah sudah pernah admin bahas pada artikel sebelumnya dan dapat kamu lihat disini.

Lalu bagaimanakah tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021 khusus mahasiswa jalur SPMPD ?

Ada tiga tahapan yang harus kamu lalui, yakni tahap persyaratan, registrasi dan pengiriman berkas sebagai berikut:

I. PERSYARATAN

1.      Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP

2.      Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus berikut:

·         Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

·         Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

·         Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam tingkat kesejahteraan 1 (satu) sampai 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial

·         Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan ; dan atau

·         Mahasiswa yang merupakan anggota keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali di bagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

3.      Bagi mahasiswa yang berasal dari peserta didik lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi pada program studi yang berakreditasi harus terdaftar pada sistem KIP Kuliah dengan memasukkan data sebagai berikut :

·         Nomor Induk Kependudukan (NIK)

·         Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

·         Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid

4.      Bagi mahasiswa baru penerima Program KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

·         Merupakan mahasiswa yang telah registrasi dan aktif ; dan

·         Diusulkan sebagai mahasiswa penerima program KIP Kuliah mulai semester satu

II. REGISTRASI

Registrasi dilakukan mulai tanggal : 16 s/d 31 Agustus 2021 dengan prosedur sebagai berikut :

1.      Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

2.      Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif ; (pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud)

3.      Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4.      Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang di daftarkan

5.      Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi mandiri PTN

6.      Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

III. PENGIRIMAN BERKAS

Berkas dapat dikirimkan setelah melakukan registrasi pada website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru yang telah difinalisasi leh mahasiswa baru. Pengiriman berkas dilakukan mulai tanggal 16 s/d 31 Agustus 2021. Berkas yang dikirimkan antara lain adalah sebagai berikut :

1.      Kartu Tanda Peserta KIP Kuliah

2.      Formulir Registrasi KIP Kuliah

3.      Kartu Tanda Peserta SPMPD asli tahun 2021

4.      Fotokopi KTP atau KTS

5.      Fotokopi Ijazah dan SKHUN yang telah di legalisir bagi lulusan 2019 dan 2020 atau SKHU Sementara bagi lulusan tahun 2021

6.      Fotokopi KIP atau PKH atau KKS (bagi yang memiliki)

7.      Slip gaji atau keterangan pengahasilan bulan terakhir pihak yang membiayai

8.      Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai

9.      Kartu Keluarga pihak yang membiayai

10.  NPWP pihak yang membiayai

11.  Bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai

12.  Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang membiayai

13.  Tagihan rekening listrik atau Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai

14.  Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai

15.  SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai

16.  Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan masing-masing satu lembar dengan syarat memperlihatkan No. RT/RW atau identitas lainnya yang membuktikan keberadaan rumah tersebut.

Catatan :

Bagi mahasiswa baru SPMPD Tahun 2021 yang mengajukan Program KIP-Kuliah diwajibkan membaca dengan cermat petunjuk pengisian registrasi dan pengiriman berkas. Seluruh berkas pengajuan KIP-Kuliah dimasukkan ke dalam Map Hijau dan dikirimkan menggunakan amplop. Tuliskan Nama Siswa, NIM, Fakultas, Program Studi, “Berkas KIP Kuliah” di sudut kanan amplop. Kirimkan berkas via pos atau ekspedisi ke alamat Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian, Biro Rektor USU, Jalan Dr Mansur No. 9 Kampus USU, Padang Bulan – Jamin Ginting, Medan – 20155.

 

Bagi kamu mahasiswa jalur SPMPD yang tertarik silakan mendaftarkan diri kamu dan dimohon untuk mengirim berkasnya sebelum tanggal 31 ya teman. Selamat mencoba, semangat berjuang!

Semoga lolos ya,

Salam Gamadiksi

 

Sumber : https://www.instagram.com/official.usu

Sumber gambar : kompas.com & pixabay.com

 

Penulis : Dinda Yunisa-Ilmu Hukum 2020 (Divisi Kominfo)

Kategori

Subscribe Us On youtube

Follow Us On fan Fage Facebook

Kategori

Follow Us On Instagram

View this post on Instagram

[Pedoman KIP Kuliah 2020] -----------------------* INFO PENTING * -------------------------- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka pada 2 Maret hingga 31 Oktober 2020. Catat dan ingat tanggalnya. Bagi kamu lulusan SMA/SMK/MA/sederajat baik tahun 2020,2019 ataupun 2018, > Baca langsung pedoman KIP KULIAH dibawah ini, sebagai landasan dalam pendaftaran KIP KULIAH tahun 2020 : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan > segera daftarkan dirimu pada laman berikut : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id . . . @gamadiksiusu @Permadanidiksinasional @Kemdikbud.ri -------------------- -------------------- Akun Resmi UKM Keluarga Mahasiswa Bidikmisi Universitas Sumatera Utara Periode 2020-2021 Dikelola oleh Divisi Komunikasi dan Informasi GAMADIKSI USU -------------------- UKM GAMADIKSI USU 2020-2021 Ketua Umum : Martinus Putra Antara Sipangkar Sekretaris Umum : Putri Aqila -------------------- Facebook : GAMADIKSI USU Instagram : @gamadiksiusu Email : gamadiksiusu2019@gmail.com Youtube : gamadiksi USU Narahubung Martin : 082276713576 (WA) Waska : 082167570787 (WA) -------------------- #kominfo #gamadiksiusu #bersamabisaluarbiasa #pengurusbarugamadiksiusu #bidikmisi#kipkuliah #alumnibidikmisi#kip #MerdekaBelajar #SNMPTN2020 #KIPKULIAH #Perguruantinggi #SahabatKIP #KIPKULIAH #InfoKIP #CalonMahasiswa #Sma #Smk #Ma #Bidikmisi

A post shared by GAMADIKSI USU (@gamadiksiusu) on