MEDAN -
Beasiswa Bidikmisi dimaksudkan
meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi mahasiswa di perguruan
tinggi, terumana bagi mereka yang kurang mampu dalam hal ekonomi. Karena
itu, program ini memberikan beasiswa penuh hingga mahasiswa rampung
menjalani studi. Tetapi, berapa besaran beasiswa ini?
Sesuai penjelasan Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan
Bidikmisi Tahun
2015, pendanaan ini meliputi pembebasan biaya pendaftaran, yakni
melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi
Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta Seleksi mandiri
pada perguruan tinggi.
Selain itu,
penerima Bidikmisi juga
akan mendapatkan pendanaan juga akan diberikan sebensar Rp2,4 juta per
semester. Dana ini bisa digunakan untuk biaya masuk pertama ke
perguruan tinggi, Uang Kuliah Tinggi (UKT) khusus Bidikmisi/SPP/biaya
kuliah dan keperluan lain berdasarkan perencanaan kerja dan anggaran di
perguruan tinggi.
Beasiswa Bidikmisi juga memberikan dana untuk kebutuhan hidup
mahasiswa sebesar Rp3,6 juta per semester. Besaran dana ini disesuaikan
dengan biaya hidup yang ditentukan oleh SK Rektor/Direktur/Ketua
perguruan tinggi. Pihak perguruan tinggi bisa menentukan kisaran biaya
hidup bagi mahasiswa dan mengubah jumlah biaya hidup dengan mengurangi
biaya bantuan pendidikan.
Tidak hanya itu, bagi mahasiswa yang berasal dari luar daerah atau
kota, akan mendapat biaya pendatangan berupa pergantian uang
transportasi, biaya hidup sementara, dan biaya untuk kegiatan-kegiatan
selama perkuliahan.
Selain menyalurkan beasiswa, pihak perguruan tinggi juga diminta
untuk dapat memfasilitasi mahasiswanya bisa lulus tepat waktu. Mahasiswa
juga didorong untuk bisa ikut dan terlibat dalam kegiatan organisasi
seperti penalaran, minat bakat, sosial/pengabdian sebagai pembinaan
karakter dan kecintaannya pada bangsa dan negara. Tidak hanya itu,
perguruan tinggi dan mahasiswa membuat perjanjian agar hak dan kewajiban
dapat berjalan beriringan, seperti patuh pada tata tertib kampus,
memenuhi standar IPK, dan hal relevan lainnya.
by : news[.]okezone[.]com